2024, KPU Tomohon Belum Pastikan Penambahan Kursi DPRD Hingga Pemekaran Dapil

Robby Golioth

NPM, Tomohon – Gonjang-ganjing adanya Daerah Pemilihan baru dan Penambahan 5 Kursi DPRD Tomohon belum bisa dipastikan.

Hal tersebut disampaikan langsung Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Robby Golioth, ST pada di ruang Sekretariat KPU Kota Tomohon pada Jumat (14/01/2022).

“Pertama, pembahasan tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 belum ada sampai saat ini, karena untuk penetapan alokasi kursi maupun dapil KPU Kota tomohon tetap menunggu kalau sudah ada tahapan,” ujar Golioth.

Ia menjelaskan, untuk menetapkan alokasi kursi KPU Kota Tomohon tetap menunggu data agregat kependudukan yang akan di serahkan oleh Dirjen dukcapil ke Kemendagri dan kepada KPU RI yang nanti diteruskan kepada KPU kota Tomohon.

“Sampai saat ini, KPU Kota Tomohon belum dapat menyampaikan apakah penambahan kursi atau tidak, memang di dasar undang-undang pemilu bahwa kalau penduduk seratus ribu dua ratus ribu, jumlah penduduk berarti itu sudah menjadi 25 kursi, tetapi kita ketahui sampai saat ini kami Tomohon masih 20 kursi,” jelasnya.

Golioth menambahkan bahwa kalau menyangkut dapil, ya tetap itu juga apabila ada ketambahan dan itukan ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi. agar bisa dapil itu tetap atau berubah.

“Jadi semua masih menunggu ya itu dari tahapan pertama yang kedua data penduduk yang diserahkan kepada KPU, Jadi kita pasti berkerja sesuai data, kan kita ini cuman pelaksana saja, KPU Tomohon melaksanakan atas regulasi yang ada,” pungkasnya. (cel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *