Jems Tuuk: Segera Pecat ASN Bermasalah

KAJI: Pembahasan kinerja OPD dengan Pansus LKPJ Gubernur di ruang paripurna DPRD Sulut.

NEW POSKO MANADO – Anggota Pansus LKPJ Gubernur Sulut Jems Tuuk memertanyakan kinerja ASN yang dianggap bermasalah. Sebab selama ini tidak ada langkah tegas yang diambil Pemprov Sulut terhadap ASN bermasalah itu.

Menurut Tuuk, seharusnya Pemprov Sulut lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memiliki target untuk memecat pegawai.

“Yang saya lihat selama ini BKD kurang tegas. Kalau saya yang jadi BKD, saya punya target 150 ASN yang akan dipecat. Buktinya ada ASN yang secara inkrah terbukti melakukan korupsi tapi nyatanya belum dipecat,” kata Tuuk saat rapat Pansus LKPJ di ruang paripurna, Senin (11/4).

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut ini mendesak agar BKD bersikap tegas terhadap ASN nakal.

Terutama bagi mereka yang jelas-jelas melakukan pelanggaran berat seperti melakukan tindak pidana korupsi.

Tuuk juga meminta agar BKD bisa menempatkan ANS kuat khususnya di setiap posisi strategis. Karena hal itu bisa membantu mendorong kinerja dan visi Gubernur.

“Kalau pejabat tidak kuat atau tidak tegas, sudah pasti akan mengganggu kinerja serta visi misi dari pemerintah,” katanya.

Menjawab hal ini, Sekretaris Provinsi Sulut AG Kawatu menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mengambil sikap tegas terhadap beberapa ASN yang jelas melakukan pelanggaran.

“Sejauh ini sudah ada 14 ASN yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Namun memang hal ini tak disampaikan,” jelasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *