NEW POSKO MANADO, MINUT- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melaunching Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (12/4) di hotel Sutanraja.
Dalam sambutan Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili Sekda Rivino Dondokambey mengatakan, kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dimaksud untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan instansi pusat dan instansi daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
“Adapun tujuan kebijakan SDI untuk menjadikan acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, tersedianya data yang berkualitas serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah,” kata Rivino mengutip sambutan Bupati.
Lanjutnya, SDI memenuhi standar data, memenuhi kaidah interoperabilitas data, menggunakan kode referensi atau data induk serta memiliki meta data.
“Jejaring SDI dari tingkat pusat sampai ke daerah telah membentuk kelembagaan forum SDI. Provinsi Sulut juga membentuk dan melaunching For D One Sulawesi Utara,” ujarnya. (rud)