Wagub Kandouw Ingatkan Target Pusat untuk Sulut

Wagub Steven Kandouw membuka kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2023 di Hotel Four Poin. (ist)

NEW POSKO MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengatakan sejumlah permasalahan yang perlu disikapi pemerintah daerah di antaranya terkait dengan target pusat yang ditetapkan untuk Sulut.

“Target itu adalah Pertumbuhan Ekonomi 5-5,7 persen, angka kemiskinan 5,9 persen, tingkat pengangguran terbuka 6-6,5 persen dan gini ratio 0,355 serta Indeks Pembangunan Manusia berada di angka 74,” ucap Kandouw saat membuka MUSRENBANG RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 di Hotel Fourpoint, Selasa (19/04/2022).

“Angka-angka itu rasional. Tapi untuk mencapainya perlu kerja keras. Kuncinya ada pada Bapak- Ibu. Bukan hal yang main-main, perlu kerja keras, baik pemerintah maupun masyarakat termasuk regulasi dari pemerintah,” sambungnya.

Terkait pariwisata, Wagub mengingatkan untuk tidak dikesampingkan. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang mulai menurun diperkirakan tren liburan bakal mengalami kenaikan.

“Reborn pariwisata harus kita sama-sama antisipasi. Tolong perencanaan ke depan pariwisata ini jangan dilupakan,” ujarnya.
Lebih jauh, Wagub mengatakan bahwa Sulut memiliki potensi kerawanan yang diharapkan dapat diantisipasi. Oleh karena itu didorong untuk kerja sama dengan TNI/Polri.

Ia berharap dengan adanya rencana pembangunan kita di 2023 boleh optimal output dan outcomenya agar betul-betul Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota selaras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, mengurangi ginirasio, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.

“Perlu mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tetap melakukan sinkronisasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi kerena hal ini menjadi hal yang harus dioptimalkan,” kuncinya.

Sementara Kepala Menteri PPN Kepala Bapenas RI yang diwakili oleh Deputi Pendanaan Pembangunan Snaider Siahaan dalam arahan menjelaskan tiga hal penting, yaitu:
1. Kondisi perekonomian Global dan perekonomian Indonesia pada tahun 2023,
2. Pokok-pokok rancangan kerja pemerintah untuk tahun 2023 dan
3. Pembangunan Provinsi Sulut dengan sejalan arah kebijakan LKP Tahun 2023.

Begitu juga arahan Menteri Dalam Negeri diwakili Oleh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian RI Agus Fatoni mengatakan pembangunan daerah yang dilaksanakan selama ini bertujuan untuk mencapai beberapa hal sebagimana di Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya di Pasal 258 yang di antaranya adalah peningkatan pemerataan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. (don)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *