Komisi II DPRD Sulut Genjot Pembuatan Draf Usulan Ranperda Peternakan

Newposkomanado.id – Komisi II DPRD Sulut terus menggenjot pembuatan ranperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

Salah satunya dengan memanggil tim ahli terkait penyusunan naskah akademik pembuatan ranperda.
Sejumlah instansi dipanggil seperti Asosiasi Perunggasan,

Balai Karantina Pertanian Klas 1 Manado dan dinas terkait untuk membahas dan menyusun draf ranperda.

Ketua Komisi II DPRD Cindy Wurangian mengatakan,

saat ini pihaknya sedang meminta pendapat tim ahli tentang ranperda usulan prakarsa DPRD tersebut.

“Kami meminta tim ahli satu bulan untuk perampungan naskah akademik,” katanya, Senin (25/4).

Menurut Cindy, alasan hingga perda ini diusulkan yaitu karena adanya potensi penyakit masuk ke Sulut khususnya pada ternak babi.

Hal ini sangat urgen karena bisa berpotensi membahayakan para peternak.

Sedangkan untuk perunggasan juga akan masuk karena memiliki nilai ekonomi tinggi.

Cindy mengatakan, dihadirkannya aturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap semua peternak di Sulut.

Jangan sampai aturan ini hanya akan menjadi batu sandungan atau masalah baru terhadap para peternak.

Peraturan dibuat jangan hanya menyusahkan tapi harus memberi kemudahan bagi masyarakat.

“Dengan adanya ranperda diharapkan akan menyelesaikan masalah dan bukan menambah masalah,” tukasnya. (rud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *