Newposkomanado.id – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano telah mengusulkan pemberian remisi Idul Fitri 1443 Hijriah bagi warga binaan.
“Telah diusulkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut sebanyak 69 warga binaan untuk mendapat remisi,” kata Kepala Lapas Klas IIB Tondano Margono SH MH.
Dijelaskannya, pengusulan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dimana, warga binaan harus berkelakuan baik dan sudah menjalani pidana lebih dari enam bulan.
“Pemberian remisi Idul Fitri khusus bagi warga binaan yang beragama Islam.
Untuk total warga binaan Islam sebenarnya ada 72 orang, tapi yang memenuhi syarat 69 warga binaan,” pungkas Margono. (mhk)