Bitung  

Audy Pangemanan Cuti 24 Hari, Ini Tanggapan Petrus Tuange

NPM, BITUNG – Posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung Dr.Audy Pangemanan selama 24 hari digantikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Forsman Dandel sejak Senin 9 Mei 2022.

Hal tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang sementara kosong, dikarenakan Sekda Bitung Audy Pangemanan mengambil cuti hingga Juli mendatang.

Hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan aturan ASN hanya diperbolehkan cuti tahunan selama 12 hari kalender.

“Kalo tidak salah ASN maksimal Cuti tahunan hanya 14  hari, kok ini sudah 24 hari,”tanya masyarakat yang tidak mau namanya di publish.

Menanggapi hal tersebut, kordinator staf khusus Wali Kota Bitung Petrus Tuange angkat bicara.

Mantan wakil Bupati Talaud pun membenarkan Cuti ASN hanya 14 hari kalender, namun untuk Sekda Bitung kemungkinan ada kebijakan tersendiri dari Pemerintah Kota maupun Provinsi Sulut.

“Cuti 24 hari itu pasti sudah diatur sedemikian rupa oleh pimpinan dan bukan keputusan yang salah,”kata Tuange.

Lanjutnya, diketahui masa jabatan Sekda hanya lima tahun dan Doktor Audy Pangemanan selaku Sekda Bitung sudah menjalani masa kerjanya.

“Selebihnya tinggal keputusan Pemerintah Kota dan Provinsi. Pasti Pemerintah juga sudah menyiapkan langkah-langkah yang terbaik, baik bagi Audy ataupun yang lainnya,”ujar Tuange.

Petrus pun mengatakan seorang Audy Pangemanan adalah salah satu aset terbaik Sulawesi Utara dan pasti Wali Kota Bitung terlebih Gubernur Sulut tidak akan membiarkannya.

“Kami yakin Pemerintah Provinsi sudah menyiapkan satu tempat yang terbaik untuk salah satu aset terbaik Sulawesi Utara ini,”tutur Tuange.(bry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *