NPM, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (13/5/2022).
Opini tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Terpantau, opini ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi kepada Wali Kota Bitung Ir.maurits Mantiri bersama Ketua DPRD Bitung Aldo Nova Ratungalo.
Apresiasi BPK melalui opini tersebut disampaikan Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi. Berdasarkan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021 dan Kota Bitung meraih opini WTP.
“Berdasarkan LKPD 2021 maka BPK memberikan opini kepada pemerintah Kota Bitung Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Karyadi dan disaksikan langsung Gubernur dan Wakil serta 15 kepala daerah lainnya.
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sulut yang telah melakukan pemeriksaan keuangan Pemkot Bitung dan telah memberikan penghargaan Opini WTP.
Wali Kota menjelaskan, opini WTP ini adalah yang pertama dari kepemimpinan Maurits-Hengky dan ini adalah WTP Ke-11 kali berturut-turut untuk Pemkot Bitung sejak tahun 2011.
“Ini adalah bukti dari kerja kolaborasi yang telah kami bangun bersama instansi di Pemkot Bitung,” kata Mantiri.
Dirinya pun menekankan dengan diterimanya opini WTP.
Mantiri meminta untuk jangan terlena melainkan terus berkolaborasi apapun yang dikerjakan.
“Kerja kolaborasi harus terus kita bangun, agar supaya kedepan Kota Bitung bisa menjadi contoh untuk Kabupaten Kota lain,” terang Wali Kota pilihan rakyat Bitung ini. (bry)