Komisi 3 Minsel Pantau 2 Perusahaan Soal Lingungan dan Tenaga Kerja

Nampak Anggota komisi 3 DPRD memantau 2 Perusahaan di Minsel
NPM, MINSEL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel), Komisi 3, memantau 2 Perusahaan yang ada di daerah.
2 Perusahaan itu, yakni PT. Cargill Indonesia dan PT Tri Mustika Cocominaesa.
Terlihat anggota Komisi 3, terdiri dari Robby Sangko dan Ridel Marentek dari Fraksi Golkar, Jerry Pangkey, Ritha Lolowang dari Fraksi PDI-Perjuangan, dan Jeklin Koloay (Perindo), melakukan audiens dengan pihak Perusahaan, yang di dampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Tenaga Kerja.
Usai Kunjungan itu, Anggota DPRD Minsel, Robby Sangkoy, mengatakan dalam kunjungan ini, kami memantau 2 perusahaan untuk pengelolaan limbah dan komitmen perusahaan mengenai tenaga kerja lokal.
“Kami berharap, apa yang sudah ada terkait persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) dapat dijaga dan perlu ditingkatkan,” kata Roby.
Lanjut, kata Rosa Julukan Robby Sangkoy, pihak perusahaan harus menjaga regulasi kewajiban perusahaan mengenai hak-hak karyawan dan keselamatan kerja untuk Jaminan Kesehatan yakni BPJS Ketenagakerjaan.
“Regulasi sudah jelas dan kita optimis pihak perusahaan sudah memahami kewajiban-kewajiban mereka terhadap para buruh, dalam hal ini para pekerja,” ujar Roby.
Selain itu, Rosa juga mengungkapkan terima kasih kepada pihak perusahaan PT. Cargill Indonesia dan PT. Tri Mustika Cocominaesa, yang sudah memberikan ruang kepada DPRD untuk memantau jalannya perusahaan yang sudah sesuai dengan prosedur.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Minsel, Sonny Maleke, mengungkapkan, 2 perusahaan ini sudah melalui prosedur yang baik, mengenai tenaga kerja telah terpenuhi.
“Kami mendampingi DPRD, dan hingga kini kedua perusahaan ini tidak ada masalah mengenai tenaga kerja, semua ditangani dengan baik, juga termasuk hak-hak pekerja” kata Sonny.(sid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *