Bitung  

Surat Mendagri, MM-HH Tegaskan Imunisasi Anak Jangan Lengah

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri bersama Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar.(foto:ist)

NPM, BITUNG – Wali kota Bitung keluarkan Surat Edaran Nomor: 008/321/WK. Tentang pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022.

Hal tersebut dikeluarkan surat edaran Wali Kota dalam menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2882/Bangda tanggal 25 April 2022 tentang Pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.

Dalam surat tersebut disampaikan, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan Rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023 dan diharapkan juga dapat mempertahankan status bebas Polio dan mewujudkan dunia bebas polio pada tahun 2026.

Diketahui, dalam masa pandemi COVID-19 pelaksanaan imunisasi rutin tidak berjalan optimal, sehingga terjadi  penurunan cakupan imunisasi secara  signifikan di Indonesia.

Sehingga menurunkan status imunitas di populasi yang mengakibatkan timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang dapat dicegah dengan lmunisasi (PD31) di beberapa daerah.

Sebelumnya penyakit tersebut sudah sangat jarang bahkan menghilang.

Untuk itu perlu segera dilakukan penguatan imunisasi rutin dan pemberian imunisasi tambahan melalui pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional  (BIAN) Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada 18 Mei hingga 29 Juni tahun 2022 di Kota Bitung.

Diminta kepada seluruh OPD, ASN, THL dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasional Bulan lmunisasi Anak Nasional di wilayahnya masing-masing agar kekebalan komunitas pada anak-anak dapat meningkat dan memproteksi mereka dari PD31.

Surat tersebut secara khusus disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung untuk segera mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 ke seluruh sekolah setingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Bitung.

“Jadi seluruh PAUD, TK, SD dan SMP kami himbau untuk memasang spanduk Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022,” ucap Wali Kota dalam surat edaran.

Sasaran dalam menyingkapi data adalah anak umur 5 tahun sampei 12 tahun sebagai data sasaran pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.

“Kami arahkan setiap sekolah PAUD, TK, SD dan SMP berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 dan menyiapkan pos imunisasi di sekolahnya masing-masing,” tulisnya.

Tak hanya itu, Dinas Komunikasi dan lnformatika agar secepatnya melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapat bahan Komunikasi, lnformasi dan Edukasi Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.

“Jangan diam sebar luaskan informasi bulan imunisasi anak Nasional  tahun 2022 melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bitung,” tutur Wali Kota.

Kantor Kemenag Kota Bitung agar mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 ke seluruh sekolah setingkat Raudhatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di Kota Bitung

Memasang spanduk Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 di seluruh Raudhatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di Kota Bitung.

“Siapkan data sasaran anak umur 5 tahun sampai 12 tahun sebagai sasaran pelaksanaan dan setiap sekolah Raudhatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di Kota Bitung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 dan menyiapkan pos imunisasi di sekolahnya masing-masing,” terangnya dalam surat edaran.

Tim Penggerak PKK Kota Bitung diminta untuk mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 kepada TP­ PKK Kecamatan, PKK Kelurahan dan Kader Kesehatan tentang pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.

“Membantu pelaksanaan posyandu di setiap kelurahan untuk memfokuskan kegiatannya dalam rangka mendukung pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022,”dalam surat edaran.

FKUB dan BKSAUA juga diminta untuk membantu mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 kepada jemaat dan umatnya masing-masing untuk mendukung kegiatan ini.

“Bagi yang memiliki anak umur 9 bulan hingga <12 tahun untuk ikut serta diimunisasi dalam kegiatan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022,” harapnya.

Camat dan Lurah se-Kota Bitung dalam surat edaran juga mensosialisasikan pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Koordinasikan seluruh perangkat yang ada di Kelurahan yaitu petugas kesehatan (bidan/perawat kelurahan), Kepala Lingkungan, RT dan Satgas COVID-19 Kelurahan untuk memobilisasi masyarakat yang menjadi sasaran Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 agar datang ke pos pelayanan imunisas”.

Pihaknya juga meminta Camat dan Lurah untuk berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayahnya masing – masing untuk mengatur lokasi pos pelayanan imunisasi.

“Jadi bersama dengan petugas kesehatan puskesmas melaksanakan sweeping ke rumah-rumah jika pada minggu akhir pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional masih belum mencapai target 95%,” jelas dalam surat edaran Wali Kota yang diterbitkan pada 13 Mei. (bry)

Editor: Donny Piri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *