NPM, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu,
terus melakukan pemeriksaan atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021.
Ketua Pansus Royke Kasenda mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 24 OPD Pemkot Kotamobagu yang dipanggil DPRD terkait LKPJ 2021.
“Sejak Pansus bekerja pada awal masuk llibur Idul Fitri sampai pekan ini, sudah sekitar 24 OPD yang kami panggil,” kata Kasenda.
Menurut Politisi PDIP, masih ada sejumlah OPD dijajaran Pemkot Kotamobagu yang belum mendapat giliran dari Pansus.
“Kita akan undang secepatnya, karena usai diundang ke kantor dewan dengan menbawa data dan dokumen,
Pansus akan melanjutkan dengan mengkorcek data dan dokumen tersebut ke lapangan,” ujarnya.
“Meskipun banyak angenda DPRD Kotamobagu, tapi Pansus targetkan satu bulan selesai,
kerena bulan depan hasil rekomendasi Pansus akan diparipurnakan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Agung Adati melalui Kepala Bagian (Kabag) Effendi Korompot mengatakan,
pihaknya akan selalu siap membantu semua kebutuhan Pansus agar berjalan dengan baik.
“Sejauh ini, Pansus telah mengundang sekitar 24 sampai 25 OPD untuk dimintai keterangan terkait deng LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2021,
dan kami akan selalu siap membantu memfasilitasi Pansus dalam menjalankan agendanya termasuk undangan untuk OPD,” katanya. (gry)