NPM, MANADO – Dua Bupati di Sulawesi Utara mengakhiri masa jabatan pada 22 Mei.
Adalah Yasti Soepredjo Mokoagow mengakhiri jabatan Bupati Bolaang Mongondow dan Jabes Gaghana di Sangihe.
Surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Karo Pemerintahan Setdaprov Sulut Weldy Poli secara resmi memberhentikan dengan hormat jabatan bupati periode 2017-2022 tanggal 22 Mei.
“Terima kasih atas jabatan yang sudah dijalani,” kata Poli.
Untuk penjabat Bupati yang baru dilantik, Limi Mokodompit dan dr Rinny Tamuntuan diberikan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sumpah janji ini disaksikan Tuhan yang Maha Esa yang harus ditepati,” kata Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat mengambil sumpah jabatan di Graha Gubernuran, Minggu (22/5/2022).
Gubernur Olly mengimbau kepada penjabat Bupatu untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Bupati sebelumnya sudah pasti lewati tantangan, dan bagi penjabat baru dapat memberi jawaban yang lebih pasti kepada masyarakat, baik di Kabupaten Bolmong dan Sangihe,” pinta Gubernur pilihan rakyat tersebut.
Pj Bupati Limi Mokodompit usai diambil sumpah jabatan mengatakan siap melanjutkan program pemerintahan yang sudah ada.
“Langkah awal tentunya melanjutkan program-progran yang sudah ada dan sudah tertata dalam APBD TA 2022. Tidak menambah dan mengurangi, karena capaian-capaian target yang sudah di prediksi dan diprogramkan itu yang menjadi harapan masyarakat Bolmong,” ujar Mokodompit.
Sementara Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengatakan siap bekerja sesuai arahan pimpinan ODSK.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Gubernur dan Wagub ODSK yang sudah mempercayakan sebagai Penjaba Bupati. Tentu ini satu amanat yang harus dijalakan. Intinya siap kerja, kerja dan kerja,” ujar Tamuntuan. (don)