Bitung  

Razia Malming, Satlantas Polres Bitung Tilang 121 Kendaraan

Situasi depan Mako polres Bitung saat dilakukan operasi lalulintas. (foto:ist)

NPM, BITUNG – Satlantas Polres Bitung kembali melakukan razia lalulintas yang digelar di depan Mapolres Bitung, Sabtu (21/5) malam.

Dalam operasi tersebut, satlantas Polres Bitung tilang 121 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 115 unit sepeda motor dan 6 unit kendaraan roda empat.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Bitung AKP.Awaludin Puhi.

Dikatakan Puhi, sebanyak 121 unit kendaraan bermotor yang dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Bitung tersebut atas pelanggaran tidak menggunakan helm dan penggunaan kenalpot non standar atau kenalpot bising serta pelanggaran kasat mata lain nya.

“Razia ini digelar bertujuan untuk penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan lalulintas serta antisipasi balap liar yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan,”kata Puhi.

Dirinya pun menjelaskan dalam kegiatan ini, terhadap para pelanggar pihaknya kenakan sanksi mulai dari teguran hingga tilang.

“Dengan dilakukan operasi pada malam minggu ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di Kota Bitung serta mengantisipasi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat,”jelas Awal sapaan akrab Awaludin. (bry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *