Kemendagri Apresiasi Daerah Raih Opini WTP Menggunakan SIPD

Agus Fatoni

NPM, BANTEN – Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021 terdapat pemda yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hasil tersebut diketahui pada Rapat Finalisasi Proses Bisnis SIPD yang digelar di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (23/5/2022).

Suhajar berharap pemda dapat mulai beradaptasi pada perubahan proses bisnis melalui SIPD.

Hal ini untuk mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi.

Mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran daerah, sampai dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

“Perubahan ini harus kita sambut. Jika tertinggal kita akan tergilas,” tegas Suhajar saat membuka acara tersebut.

Suhajar menambahkan, pada akhirnya semua pemda nantinya bakal menggunakan SIPD.

Ke depan tidak ada lagi proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara manual.

Fatoni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, terdapat daerah yang menorehkan Opini WTP.

Beberapa daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Raja Ampat.

Hal tersebut, kata Fatoni, telah memberikan bukti bahwa melalui penggunaan SIPD secara penuh tanpa aplikasi pendamping, pemda dapat meraih Opini WTP dari BPK.

Dengan penerapan SIPD, daerah dapat melakukan penghematan anggaran.

Sebab, SIPD memungkinkan adanya integrasi sejak proses perencanaan hingga aspek lainnya.

“SIPD menggabungkan proses planning, budgeting, monev, dan reporting menjadi satu siklus yang terintegrasi. Jadi tidak perlu anggaran pengembangan sistem (dalam APBD) jika sudah pakai SIPD, (pemda) tinggal pakai saja,” ujar Fatoni.

Fatoni menambahkan, pihaknya telah memberikan apresiasi penuh kepada daerah yang memperoleh WTP dengan menggunakan SIPD secara menyeluruh.

Dirinya juga mengajak daerah lain agar turut serta dalam mendorong penerapan SIPD.

“Sudah banyak bukti. Transformasi ini perlu kita sambut. SIPD harus dipakai secara konsisten. Jika mengalami kendala, banyak sarana dalam melakukan konsultasi SIPD,” tandas Fatoni. (don)

Editor: Donny Piri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *