Sulut  

KPU Sulut Jelaskan Tahapan Pemilu 2024 kepada Partai Buruh

KPU Sulut saat terima kunjungan Partai Buruh. (foto: kpu sulut)

NPM, MANADO – Ketua dan pengurus Partai Buruh Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan ke kantor KPU Sulut, Rabu (8/6/2022).

Pertemuan ini sebagai persiapan partai dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu menyambut kedatangan rombongan pengurus Partai Buruh Sulut.

KPU Sulut mengapresiasi sebagai Partai ke 4 yang melakukan inisiatif kunjungan dalam membangun mitra kerja dengan KPU.

Lucky Sanger yang mempimpin Partai Buruh menyampaikan bahwa Partai Buruh bukanlah Partai baru.

“Partai ini terhitung sudah 3 kali ikut Pemilu (1999, 2004 dan 2009) dan sempat menjadi peserta pemilu. Kami ingin Partai Buruh lebih dapat dikenal eksistensinya oleh Komisioner KPU Provinsi Sulut,” ujar Sanger.

Kedatangan Partai Buruh ini sekaligus menanyakan perihal syarat kualifikasi Partai Politik dan beberapa hal yang berkaitan dengan Tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Kata Mewoh, biasanya sebelum melaksanakan suatu tahapan pemilihan akan ada bimbingan teknis (bimtek) sehubungan dengan pelaksanaan pemilu.

Namun demikian, Mewoh menambahkan terkait hal-hal secara umum dapat diberikan sepanjang informasi dan data-datanya tidak dikecualikan oleh Undang-undang yang mengatur.

Undang-undang tentang Pemilu tidak ada perubahan sama sekali. Jadi masih gunakan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Regulasi terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sudah berupa draft yang telah disetujui, tinggal menunggu penetapannya saja,” jelas Mewoh.

KPU Sulut juga bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan partai politik. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *