23 Kepsek SD di Kota Mando Kembali jadi Guru Biasa alias “Non Job”

Pelantikan kepsek SD Negeri Kota Manado belum lama ini. (foto: dion/npm)

NPM, MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengembalikan 23 Kepala Sekolah SD Manado menjadi guru biasa.

Hal ini diketahui 18 SD di Manado di merger/tutup, karena beberapa sekolah di Kota Manado memiliki jumlah peserta didik sangat sedikit dan sarana-prasarananya (Sarpras) yang kurang memadai.

Bahkan dikabarkan kebijakan ini sudah mendapat “lampu hijau” dari Walikota Manado Andrei Angouw.

Diketahui, ada 33 SD negeri di Manado yang menjadi kajian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado.

Kemudian diusulkan hanya 15 SD yang berlanjut operasi.

Pasalnya, 18 SD lainnya terpaksa ditutup, selanjutnya peserta didik di sekolah tersebut akan digabung ke sekolah lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado Dr Deysie Lumowa MPd melalui Kabid Pembinaan SD Triana Almas STTP MSi ketika dikonfirmasi mengenai penutupan 18 SD negeri tersebut tak menampik.

“Semua sudah melalui kajian dan hal ini telah disampaikan ke Walikota Manado,” kata Kabid belum lama ini.

Kata Kabid, ada beberapa pertimbangan sehingga dilakukan merger/penutupan sekolah-sekolah tersebut diantaranya adalah ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut yang belum memadai dan jumlah peserta didik.

“Ada dua atau tiga sekolah di lokasi yang sama, kami merger/tutup. Apalagi sekolah tersebut hanya punya halaman yang terbatas,” ujarnya.

Langkah ini juga sudah dikonsultasikan ke pihak kementerian.

“Kami berharap hal ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Manado,” ungkap Kabid. (dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *