Sulut  

Kanwil Kemenkumham Sulut Tingkatkan Pemahaman dan Upaya Lindungi KI Komunal

Kakanwil Haris Sukamto membawakan sambutan di kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Manado Quality Hotel, Jumat 24 Juni 2022. (istimewa)

NPM, MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Manado Quality Hotel, Jumat 24 Juni 2022.

Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tehadap sistem hak kekayaan intelektual dan memberikan informasi perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia maupun di dunia khususnya di Sulawesi Utara

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rudy Pakpahan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Aswan Idrak serta Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati.

Terundang juga peserta dari Dinas terkait serta civitas akademisi Politeknik Negeri Manado, Universitas Sam Ratulangi Manado dan Universitas Negeri Manado.

Direktur Politeknik Negeri Manado, Dra Maryke Alelo MBA memberikan apresiasi terhadap Kepala Kantor Wilayah dan jajaran yang telah proaktif dalam mengajak perguruan-perguruan tinggi untuk melindungi hasil-hasil karya dari dosen dan mahasiswa, khususnya di Politeknik Negeri Manado.

“Polimdo memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumhan Sulut,” kata Alelo.

Kakanwil Haris Sukamto menyampaikan bahwa Indonesia memiliki berbagai macam potensi karya intelektual yang luar biasa antara lain berupa produk pertanian, perkebunan, budaya serta kerajinan yang mencirikan kedaerahan serta geografis dimana potensi itu berada.

“Sebagai contoh kekayaan intelektual bersifat komunal atas ekspresi budaya tardisional serta pengetahuan tardisional adalah suatu bentuk karya kekayaan intelektual yang tidak diketahui pencipta yang perlu dilindungi”.

“Oleh karena itu bagaimana kita berupaya melakukan perlindungan hukum terhadap karya-karya intelektual komunal tersebut,” terang Sukamto.

Selain Promosi dan Diseminasi KI Komunal, dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Politeknik Negeri Manado.

Ini sebagai upaya membentuk sentra kekayaan intelektual yang nantinya dapat memacu para inventor kalangan akademisi untuk lebih termotivasi melakukan inovasi-inovasi baru.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Friens Henry Anis.

Kemudian materi kedua dibawakan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan D. Idrak) yang dimoderatori Kapus LPPM Politeknik Negeri Manado. (*/don).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *