Menteri Nadiem Makarim Perpanjang Jabatan Rektor Unsrat

Ellen Kumaat. (foto: fb)

NPM, MANADO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Kumaat MSi DEA sejatinya sudah mengakhiri jabatan rektor tanggal 28 Juni 2022.

Namun Keputusan Kemendikbudristek Dikti tanggal 27 Juni 2022 tentang Perpanjangan Masa Jabatan meminta Prof Ellen Kumaat melanjutkan kepemimpinan sampai dilantiknya Rektor definitif.

“Mengingat saat ini belum terpilih rektor Unsrat periode 2022-2026, maka perlu memperpanjang masa jabatan rektor Unsrat,” bunyi surat tersebut.

Dengan demikian, terhitung mulai 29 Juni, Kemendikbudristek memperpanjang masa jabatan Prof Ellen Kumaat. (don)

 

Editor: Donny Piri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *