Tersinggung Sampai Adu Mulut, Suami Aniaya Istri di Tomohon

INTEROGASI : Timsus Anti Bandit Polres Tomohon saat membekuk terduga pelaku penganiayaan, di Mapolres Tomohon, Rabu (29/6/2022).

NPM, TOMOHON – Tindakan penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota “Bunga” Tomohon. Pria inisial JS (35) warga Kecamatan Tomohon Utara diduga menganiaya istrinya AT (35), warga yang sama, Rabu (29/6/2022) dini hari.

Alhasil, JS diamankan oleh Tim Khusus Anti Bandit Polres Tomohon, Rabu siang.

Informasi dari pihak kepolisian, kejadian berawal pelaku dan korban menghadiri acara pernikahan di Kelurahan Kakaskasen, Tomohon Utara, Selasa (28/6/2022) malam.

Dalam acara tersebut, keduanya bersama sejumlah rekan pesta minuman keras.

“Saat pesta miras, tanpa alasan yang jelas korban memarahi pelaku JS. Selanjutnya pelaku mengajak istrinya pulang,” kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Kepala Tim Khusus Anti Bandit Polres Tomohon Aipda Yanny Watung.

Sesampainya di rumah, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku JS tidak terima istrinya marah di depan banyak orang.

“Karena tidak mampu mengendalikan emosi, pelaku menganiaya istrinya dengan cara memukul berkali-kali di bagian wajah dan kepala serta menarik celana yang digunakan,” beber Watung.

Menerima laporan, Timsus Anti Bandit Polres Tomohon bergegas mencari keberadaan pelaku. Setelah memburu pelaku di sejumlah tempat, akhirnya pelaku berhasil diamankan di tempat pangkas rambut di Kelurahan Kakaskasen Tiga.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar di bagian wajah dan kepala bagian belakang serta luka lecet di bagian bokong. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Watung. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *