Sejahterakan ASN, MM-HH Realisasikan Gaji 13 Sejak 1 Juli

Albert Sergius

NPM, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota dan wakil Wali Kota Maurits Mantiri-Hengky Honandar sejak awal Juli 2022 mulai merealisasikan gaji ketiga belas (13) kepada Aparatur Sipil Negara, Jumat (01/7) pekan kemarin.

Pembayaran gaji 13 Pemkot Bitung dilakukan atas dasar peraturan pemerintah (PP) No 16 Tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur sipil negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Berdasarkan PP tersebut maka pemerintah daerah diwajibkan membuat peraturan Kepala Daerah sebagai dasar teknis pembayaran, dan untuk Pemkot Bitung ditindaklanjuti dengan peraturan Wali Kota Bitung nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

Dalam peraturan pemerintah dimaksud dijelaskan bahwa pembayaran gaji 13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan Juni, dan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli serta juga dapat dibayarkan setelah bulan juli.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melalui Kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan daerah Albert Sergius mengatakan salah satu perioritas MM-HH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Maka dari itu Wali Kota menginstruksikan kepada pejabat Sekretaris Kota Bitung Rudy Theno untuk segera merealisasikan pembayaran gaji 13 di Kota Bitung.

“Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Sekda dengan memerintahkan kepala BKAD untuk segera bayar gaji 13 di Kota Bitung,”kata Albert.

Lanjut jubir Wali Kota ini, Instruksi dan perintah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh kepala BKAD dan jajaran sehingga pembayaran gaji 13 Pemkot Bitung sejak Jumat 1 Juli 2022 sudah mulai direalisasikan.

“Ini semua merupakan wujud nyata keinginan tulus dan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mensejahterakan ASN di kota bitung,”ujar Albert.

Sementara itu Sekda Bitung Rudy Theno menambahkan, berdasarkan instruksi Wali Kota dan Wakil pembayaran sudah mulai direalisasikan sejak 1 Juli 2022.

Rudy pun menjelaskan, Jumlah anggaran yang direalisasikan untuk pembayaran gaji 13 di jajaran Pemerintah Kota Bitung sebesar Rp.13.4 Miliar.

“Jumlah tersebut sudah mengakomodir semua, baik pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD serta ASN dilingkungan Pemkot Bitung,”jelas Theno. (bry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *