Minut  

Masa Jabatan Pj Sekda Minut Kembali Diperpanjang

DILANJUTKAN: Bupati Joune Ganda saat menyerahkan SK kepada Rivino Dondokambey. (foto: ist)

NPM, MINUT – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memperpanjang masa jabatan Rivino Dondokambey sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 821.2/BKD/SK/35/2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

SK itu diserahkan Bupati Minut Joune Ganda kepada Rivino Dondokambey di JGCenter, Senin malam.

Dalam surat itu, ada dua hal utama yang harus dilaksanakan Pj Sekda yaitu membantu dan menunjang pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.

Kedua, mempersiapkan dengan segera proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Minut.

Rivino Dondokambey sendiri dilantik sebagai Pj Sekda Minut sejak 20 Desember 2021 dengan jabatan terakhir sebagian Asisten Administrasi Umum Setda Minut, pangkat golongan Pembinaan Utama Muda IV/c.

Penyerahan SK ini turut disaksikan Kadispora Max Tapada, Inspektur Umbas Mayuntu, Kepala BKPSDM Styvi Watupongoh, Kepala Bapelitbang Arnoldus Didi Wolajan dan Plt Kaban Keuangan Carla Sigarlaki. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *