Bitung  

Waktu Dekat, Pemkot Bitung dan TP-PKK Gelar Kawin Masal

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Hengky Honandar.

NPM, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama TP-PKK Bitung secara resmi dalam waktu dekat akan melaksanakan kawin masal.

Kawin masal kali ini rencananya akan di laksanakan pada minggu ke dua bulan Juli tahun 2022.

Hal tersebut dikatakan Plt.Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Julius Markus Ondang.

Kata dia, dilakukannya kawin masal dalam rangka untuk menertibkan administrasi kependudukan dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dukcapil bersama TP-PKK akan melaksanakan kawin masal pada minggu kedua bulan juli ini,” ujar Ondang yang juga asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat setda Kota Bitung.

Diketahui adapun beberapa persyaratan yang harus di lengkapi adalah,

1.Foto copy keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama ( surat nikah gereja)
2.Pas foto berwarna suami istri 4×6 1 lembar.
3.Ktp-el.
4.Kartu keluarga.
5.Bagi janda dan duda cerai mati melampirkan foto copy akta kematian pasangannya.
6.Bagi janda dan duda cerai hidup melampirkan foto copy akta perceraian
7.Mengisi form F2.01

“Persyaratan tersebut bisa langsung dikonsultasikan di kantor lurah masing masing, dan jika persyaratannya sudah lengkap untuk dapat dimasukan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipin Kota Bitung,” jelas ondang. (bry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *