NPM, MANADO — Nasib apes dialami Frederik Nayoan (76) warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea.
Pasalnya, pria lansia yang kesehariannya menjadi sopir angkutan umum ini, dianiaya UK alias Uchan (24) warga Malalayang, di Jalan Pumorow
Minggu 10 Juli 2022 sekira pukul 15.00 Wita.
Tak lama berselang, sekira pukul 19.30 Wita Tim Resmob yang dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara berhasil mengamankan pelaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Sumardi menerangkan, korban yang sedang membawa angkot mikrolet di hadang kendaraan warna putih dan pelaku langsung melakukan pemukulan.
“Akibatnya korban mengalami luka di mulut dan dibagian tangan”, terang Sumardi.
Atas kejadian ini pelaku beserta barang bukti 1 unit kendaraan Toyota Avanza warna putih plat DB 1227 AO diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut
“Motif pelaku nekat menganiaya, diduga karena sakit hati di maki oleh korban”, pungkas Sumardi.(yud)