Tikam Honorer Karena Dendam, Pengangguran ini Diciduk Tim Resmob dan Tim Unit 2 Opsnal Polresta Manado

NPM, MANADO — Tim Resmob dan Tim Unit 2 Opsnal Polresta Manado yang dipimpin  Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.t.r.K mengamankan Pelaku Penganiayaan dengan menggunakan barang tajam, Senin (11/7/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Sumardi mengatakan lelaki RA Ramadhan (21) warga Kelurahan Ketang Baru Kecamatan Singkil, diduga melakukan Penganiayaan dengan menggunakan barang tajam terhadap Anderson Guston Budiman (21) warga Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang.

“Peristiwa penganiayaan terjadi lada hari Minggu 10 Juli 2022 sekitar Pukul 23.30 Wita bertempat di Kelurahan Ketang baru lingkungan II Kecamatan Singkil”, kata Sumardi.

Menurut Sumardi, berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku bersama rekan-rekannya  memukul lelaki yang bekerja sebagai honorer imi  berulang kali dibagian tubuh.

“Bukan hanya memukul korban, bahkan pelaku nekat menikamnya dan mengena dibagian dada sebelah kanan.Alhasil korban mengalami memar dan luka tusuk dibagian dada kanan”, beber Sumardi.

Kronologi Penangkapan.

Berbekal LP/B/1335/VII/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Senin 11 Juli 2022 Pukul 01.00 Wita Tim Resmob bersama Tim Unit 2 Opsnal langsung bergerak.

Sasaran Tim menuju ke wilayah ketang baru dan mencari keberadaan pelaku, sesampainya disana Tim mendapati pelaku sudah diamankan oleh keluarga.

Dalam keterangannya Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menerangkan, pelaku langsung diserahkan ke Tim Tim Resmob bersama Tim Unit 2 Opsnal.

“Pelaku langsung digelandang ke  Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih-lanjut dan data sementara diperoleh, motif pelaku nekat menikam korban adalah dendam pribadi”, tandas Sumardi.(yud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *