NPM – Untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kompetensi dari petugas layanan Kekayaan Intelektual.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggandeng Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan “Bimbingan Teknis Penguatan Dasar – Dasar Kekayaan Intelektual” yang diikuti oleh kantor wilayah Kemenkumham regional Sulawesi, Maluku dan Papua di Four Points Hotel, Makassar, Selasa (12/7).
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini (12-15 Juli 2022) diawali dengan sambutan pimti Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dalam sambutannya mengajak seluruh peserta yang terdiri dari calon analis KI, calon PPNS dan Kasubid KI untuk menjadikan momentum ini sebagai peningkatan kompetensi para Kasubid Kekayaan Intelektual,
Calon Analis Kekayaan Intelektual dan Calon PPNS yang yang up to date dan merupakan modal kuat bagi para Pemangku Jabatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif, serta menjadi ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi ‘’The Best IP Office in the World’’.
Senada dengan KadivIm, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel Nur Ichwan menyatakan bahwa diharapkan melalui kegiatan ini,
kompetensi di bidang Kekayaan Intelektual peserta bimtek dapat meningkat sehingga dalam menyelenggarakan Layanan Kekayaan Intelektual di unit kerja masing-masing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kekayaan Intelektual di negeri ini.
Para peserta juga diharapkan dapat saling meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi, khususnya dalam meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual dan melaksanakan penegakan hukum atas pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Mewakili Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Subbidang AHU Hendrik Siahaya beserta tim bidang pelayanan hukum mengikuti bimtek penguatan dasar-dasar KI ini.(*/yud)