NPM, MANADO – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun bekerja di instansi pemerintahan, pasti sudah paham jenis-jenis pangkat, golongan, dan ruang kerja ASN.
Namun bagi orang awam, banyak yang masih belum paham apa arti dari pangkat dan golongan tersebut.
Penggolongan dan pengelompokan ruang kerja ASN ditandai dengan nama III/C, II/A, I/B, dan sebagainya sesuai dengan jabatan yang diemban.
Hal ini biasanya juga berbanding lurus dengan masa kerja yang telah ditempuh.
Data di Website Sulutprov.go.id, ASN lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara sendiri, untuk golongan IV tertinggi yakni Pembina Utara IV/E berjumlah 15 orang, sedangkan IV/A sebanyak 1.159 orang.
Sementara mengenai pendidikan akhir ASNĀ juga memiliki tingkatan. Mulai dari terendah SD 5 orang hingga Doktor 24 orang.
Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wagub Drs. Steven O.E. Kandouw pun menuntut para ASN meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kerja.
Harapannya para ASN dapat memberikan karya dan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Bumi Nyiur Melambai.
Apalagi sebagai ASN sudah menyatakan tekad dan terus berupaya untuk menjadi ASN BerAKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
“Warnai tahun 2022 dengan kerja keras dan kinerja berkualitas. Tekad wujudkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan yang prima,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey belum lama ini. (don)
Tingkat Pendidikan ASN Pemprov Sulut:
1. Doktor (24 Orang)
2. Magister (113 Orang)
3. Sarjana (7.116 Orang)
4. Diploma 4 (262 Orang)
5. Diploma 3 (678 Orang)
6. Diploma 2 (16 Orang)
7. Diploma 1 (18 orang)
8. SMK (179 Orang)
9. SMA (1.214 Orang)
10. SMP (17 Orang)
11. SD (5 Orang)
Tingkatan Pangkat ASN Pemprov Sulut:
1. Pangkat IV/E (15 Orang)
2. Pangkat IV/D (46 Orang)
3. Pangkat (IV/C (113 Orang)
4. Pangkat IV/B (1.522 Orang)
5. Pangkat IV/A (1.159 Orang)
Sumber: BKD Prov Sulut