NPM, TOMOHON – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat pada dasarnya untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Namun, praktek dilapangan masih belum maksimal.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, SE (FER) mengatakan, bagi peserta JKN-KIS yang mendapat pelayanan kesehatan yang kurang baik dari Rumah Sakit (RS), untuk tidak segan melaporkan ke BPJS Kesehatan.
“Kami (Komisi IX, red) bisa merekomendasikan pemutusan kerjasama dengan RS tersebut,” kata mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut itu, saat sosialisasi JKN-KIS di Kelurahan Paslaten Satu, Tomohon Timur, Kota Tomohon, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan pemerintah terkait kamar standar.
“Pemerintah yang harus menentukan kamar standar. Untuk kelas I, kelas II dan kelas III harus diatur seperti apa fasilitasnya. Bukan RS yang menentukan,” pungkas Politisi Partai NasDem ini.(mhk)