Waspada! Sindikat Pencurian Anjing Incar Kota Tomohon

DIRINGKUS : TEKAB 35 Polres Tomohon (atas) berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian anjing di Kota Tomohon, Minggu (7/8/2022)

NPM, TOMOHON – Kota Tomohon menjadi salah satu lokasi bagi sindikat pencurian hewan peliharaan anjing untuk beroperasi.

Pasalnya, sejumlah masyarakat harus kehilangan anjing peliharaan dengan cara diracun.

Namun, saat ini para pelaku sudah tidak akan leluasa beraksi di kota relijius ini.

Terbaru, Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon berhasil mengamanakan salah anak baru gede (ABG), laki-laki inisial YR (16) alias Pitoy warga Teling Tingkulu, Manado, Minggu (7/8/2022) siang.

Pitoy bersama satu rekannya beraksi di Kelurahan Lansot, Tomohon Selatan.

Tetapi rekan dari Pitoy berhasil melarikan diri.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kepala TEKAB 35 Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung menjelaskan, pada Minggu siang, tim mendapat informasi dari masyarakat ada dua pemuda berboncengan yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Personil TEKAB 35 langsung bergerak merespon laporan.

“Setelah tiba di seputaran Kelurahan Lansot, Tim bersama masyarakat mendapati dua orang pemuda tersebut yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox sedang mengangkat satu ekor anjing yang sudah mati, yang sebelumnya sudah diracun,” jelas Watung.

Bersama sejumlah masyarakat, tim yang sebelumnya bernama URC Totosik ini, langsung mengejar dua pemuda tersebut.

“Satu orang pemuda berhasil di amankan, namun yang satunya lagi berhasil lolos dengan menggunakan kendaraan roda dua,” tukas Watung.

Ia menambahkan, TEKAB 35 bersama warga melakukan penyisiran di seputaran Kelurahan Lansot untuk mencari barang bukti lainnya.

“Berhasil ditemukan tiga ekor anjing yang sudah mati diracun potas. Pemuda Pitoy bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tomohon,” pungkas Watung.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *