NPM, MANADO — Sebagai Ketua adat Bantik perantauan, saya datang dari Jakarta, menemani saudara- saudara yang ada di Malalayang ini.
Hal ini disampaikan Jufanny Mongan, sa saat memimpin warga Adat Suku Bantik dalam aksi unjuk rasa menolak reklamasi pantai yang dilakukan, perusahaan pengembang di Kawasan Pantai Minanga Malalayang Manado, Jumat (19/8) sore.

“Masyarakat Adat Bantik menolak reklamasi pantai karena telah Merusak ekosistem laut terutama Terumbu Karang”, terang Mongan.
Olehnya, kami meminta pemerintah segera turun tangan menghentikan proyek reklamasi yang dilakukan PT Tj Silfanus, diduga menimbun sekitar 5,3 hektar kawasan bibir Pantai Malalayang Manado, pinta Mongan.
Terpantau wartawan newposkomanado, dengan mengenakan pakaian adat, mereka membawa spanduk dan Poster yang bertuliskan, Stop Reklamasi!!! Perjuangan Hak-hak Adat Malalayang Bantik Maju.
Ditempat yang sama Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Manado yakni Kaban Kesbangpol Meiske Conny Lantu, SE saat dikonfirmasi mengatakan, terkait tuntutan masyarakat adat Bantik, pihaknya akan berkoodinasi langsung dengan pimpinan.
“Ya, terkait masalah ini dan tuntutannya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan”, ujar Lantu.
Terpisah, Koordinator Publik PT Tj Silvanus Marvil Budiman mengatakan bahwa tuntutan warga Adat Bantik bukan menolak reklamasi pantai, tetapi meminta kompensasi yang harus diselesaikan dahulu , baru proyek tersebut dilanjutkan pekerjaannya.
“Karena hal tersebut hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama antara pihak pengembang dan warga Adat Bantik”, kata Marvil di salah-satu Warkop, Jumat (19/8).
Ditambahkannya, PT Tj Silvanus tetap melaksanakan kegiatan pekerjaan berdasarkan Ijin dari pemerintah. (yud)