NPM, BITUNG – Belum lama ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam video conference
mengistruksikan seluruh personel jajaran kepolisian untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolri menekankan tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tegas Kapolri melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8) belum lama ini.
Hal tersebut pun langsung di tindak lanjuti Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma S. Irawan.
Kata dia tak ada kompromi dengan namanya kejahatan. Berdasarkan instruksi pihaknya siap tindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bitung.
“Apapun dan siapapun itu semua kami tindak,”ucap mantan Kapolres Talaud ini.
Melaksanakan perintah Kapolri, Alam Kusuma akan intruksikan para Kasat dan Kapolsek menindak tegas segala bentuk kejahatan.
“”Saya tegaskan semua Kasat dan Kapolsek untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dalam bentuk apapun dan jangan sampai kedapatan ada anggota yang terlibat didalamnya,” tegas Kapolres dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung IPDA. Iwan Setiyabudi. (bry)