NPM, KOTAMOBAGU- Tim Resmob Polres Bolmong yang di pimpin KBO Reskrim IPDA Muhammad Faiz berhasil membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Bolmong, Sabtu (20/08).
Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK.,SH.,MH melalui Kasat Reskrim, Muhammad Hasbi SIK mengatakan, pembongkaran judi sabung ayam dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang telah resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, yang sangat meresahkan,” kata Hasbi.
Hasbi pun memberi peringatan kepada para pelaku judi sabung ayam dan semua yang terkait didalamnya untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun.
“Karena jika masih ditemukan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu KBO Reskrim Polres Bolmong ,IPDA Muhammad Faiz mengatakan, sebelum dibubarkan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di tempat tersebut.
“Sayangnya sewaktu kami tiba di lokasi para pelaku langsung melarikan diri, sehingga tim Resmob hanya mengamankan Ayam aduan yang tertinggal di lokasi bersama arena (felt) dan selanjutnya barang bukti di arahkan ke Mapolres Bolmong,” katanya. (Gry)