DIPERCEPAT: Pansus saat melakukan pembahasan dengan mitra kerja.
NPM, MANADO-Pansus ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah kembali melanjutkan pembahasan bersama perangkat daerah, Senin (22/8) di DPRD Sulut.
Dalam rapat itu membahas pasal per pasal yang akan dimasukan dalam ranperda. Total ada sekira 197 pasal yang harus segera dirampungkan dalam waktu bulan ini.
Terlebih pemerintah pusat menargetkan ranperda ini harus selesai hingga akhir tahun ini.
Ketua pansus Nick Lomban menjelaskan, pemerintah pusat memerintahkan agar semua daerah memiliki ranperda ini. “Semua daerah diwajibkan untuk memiliki ranperda ini,” katanya.
Sejumlah instansi diundang untuk melakukan pembahasan, seperti Biro Keuangan, Bapedda, Bapenda, Biro Hukum dan Inspektorat.
Lanjutnya, pembuatan pasal ini sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Jadi semua daerah wajib menyelesaikan perda ini. Sulut sendiri menargetkan akan selesai September tahun ini.
“Untuk pembahasan pasal per pasal kami targetkan akan selesai besok. Setelah itu akan dilakukan finalisasi dan September bisa dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelasnya.
Pembahasan turut dihadiri personil pansus Jems Tuuk dan Tonni Supit. (rud)