Masalah Sepele, Petani Matani Satu Aniaya Warga Sekampung

DIBEKUK : Terduga pelaku penganiayaan (duduk) saat diminta keterangan oleh TEKAB, di Mapolres Tomohon, Selasa (30/8/2022).

NPM, TOMOHON – Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres mengamankan pria inisial DW (43) warga Matani Satu, Tomohon Tengah, Selasa (30/8/2022).

Pria yang sehari-hari sebagai petani ini, diduga menganiaya Joni Wajong (65), warga yang sama, Selasa siang, di Kelurahan Matani Satu.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kepala TEKAB Aipda Yanny Watung menjelaskan, kejadian dugaan penganiayaan terjadi di pangkalan ojek Matani Satu.

Saat itu, DW yang sudah dalam pengaruh alkohol datang ke pangkalan.

“Kemudian DW bertanya kepada salah satu pengendara ojek. Oh dia dang ngoni ada pilih ketua (Oh dia yang kalian pilih ketua, red). DW mempertanyakan mengapa tidak disertakan dalam arisan ojek,” jelas Watung.

Lanjut Watung, pelaku DW merasa berhak ikut arisan karena salah satu pendiri pangkalan ojek tersebut.

“Korban merasa tersinggung atas perkataan pelaku DW. Keduanya pun adu mulut, hingga saling ajak berkelahi,” kata Watung.

Dirinya menuturkan, pelaku mengajak korban berkelahi di seberang jalan. Belum sampai di jalan, pelaku sudah menganiaya korban sampai jatuh ke aspal.

“Perkelahian terhenti setelah dilerai masyarakat. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek dan memar hingga pendarahan. Korban pun mendapat perawatan di RS Bethesda,” tukas Watung.

TEKAB langsung merespon dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun pelaku sudah tidak berada di tempat.

“Saat dicari di rumah pelaku sudah melarikan diri. Setelah dilakukan pengembangan, berhasil diamankan di rumah rekannya. Selanjutnya digiring ke Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Watung.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *