NPM, MINUT – Pemerintah Desa Watutumou Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa (DD) bulan juli sampai dengan september Tahun Anggaran (T.A) 2022 bertempat di aula kantor Desa Watutumou, Selasa (6/9/2022).
Hadir dalam acara tersebut Camat Kalawat Dra.Ferlie Indria Nassa, MAP, Hukum Tua Desa Watutumou Ir. Sylvana P. Rotinsulu, MSi dan Badan Perwusyawaratan Desa (BPD) Watutumou, pembina desa dan seluruh perangkat desa.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19.
Dalam sambutan Camat Kalawat Dra.Ferlie Indria Nassa, MAP berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dalam keluarga. Indria juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya, “katanya.
Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.
Saat pembagian BLT Hukum Tua Desa Watutumou Ir. Sylvana P. Rotinsulu, MSi menghimbau agar supaya masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan sekaligus membantu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut yaitu JUMPA JG-KWL untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dan diharapkan untuk seluruh penerima BLT dapat bersama sama mengambil bagian kerja bakti JUMPA JG-KWL yang dilaksanakan tiap hari jumat pagi jam, “tutup Sylvana.(*)