Dugaan Korupsi Diskominfo Kotamobagu, Kepala Dinas Akui Sempat Ada TGR

Genset data center Diskominfo Kota Kotamobagu.

NPM, KOTAMOBAGU – Ada dugaan aroma Korupsi pengadaan genset Data Center di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu.

Dugaan korupsi dalam pengadaan genset tahun 2019 oleh Pemkot di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu itu, rupanya dikerjakan CV. UTAMA10 yang beralamat di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Pengadaan genset data center di Diskominfo oleh CV. UTAMA10 berbandrol 600 juta ini, diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah selesai dikerjakan.

“Diduga genset itu tidak sesuai spek, harusnya genset tersebut baru, tapi kabar beredar itu diduga adalah genset bekas,” kata sumber Resmi yang meminta namanya tidak dipublis.

Kabar itu pun dibantah oleh Kepala Diskominfo Kotamobabu, Fahri Damopolii. Fahri mengaku jika dugaan itu tidak benar.

“Itu tidak benar,” kata Fahri saat dihubungi media ini, Rabu 7 September 2022.

Meski begitu, Fahri mengaku sempat ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) setelah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tahun 2020 itu berapa kali mereka periksa, kemudian audit rinci. Dalam audit rinci itu, mereka periksa sampai di dalam,” ujarnya.

Terkait TGR Fahri menjelaskan, kala itu ada perbedaan presepsi antara pihak penyedia dengan BPK.

“Bukan soal mesinnya, tapi ada kabel yang ditarik ke panel, disitu ada perbedaan. Disitu BPK bilang bukan seperti itu sehingga dihitung oleh BPK. Kemudian langsung ditindaklanjuti saat itu juga. Kalau tidak salah 21 juta,” jelasnya. (gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *