Polres Kotamobagu Gelar Press Conference 12 Kasus, Termasuk Judi, Penimbunan BBM dan PETI

Suasana Press Conference yang digelar Polres Kotamobagu

NPM, KOTAMOBAGU- Berdasarkan data kriminalitas Kepolisian Polres Kotamobagu, tercatat ada 12 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap selang Januari hingga September tahun 2022.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK mengatakan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap tersebut terbagi dari sejumlah tindak pidana.
“Untuk kasus judi togel bulan April, prosesnya sudah masuk tahap II. Sedangkan bulan Agustus 4 kasus yang sama, pengembangannya sudah tahap I,” kata Dasveri, saat memimpin Press Conference di Mapolres Kotamobagu, Sabtu (10/09).

Menurutnya, untuk kasus judi remi yang diungkap pada bulan April saat ini sudah memasuki tahap I. Selain kasus togel dan judi remi kata dia, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dimana kata dia, untuk kasus penimbunan BBM yang berhasil diungkap bulan April sebanyak 2 kasus dan dalam tahap I untuk pengembangan.

“Sementara untuk kasus PETI ada 3 kasus. Bulan Mei sebanyak 1 kasus sudah tahap I, sedangkan 2 kasus bulan September dalam tahap sidik atau pemberkasan,” jelasnya. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *