PERHATIAN: Bupati Joune Ganda memberikan perhatian serius terhadap pertumbuhan ekonomi kecil.
NPM, MINUT-Kementerian Investasi/BKPM memberikan apresiasi kepada Kabupaten Minahasa Utara dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan.
Penyerahan plakat diserahkan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus kepada Bupati Minahasa Utara yang diwakili Asisten II Allan Mingkid.
Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan Percepatan Peningkatan Jumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada E- Katalog Lokal yang dilakukan
DPMPTSP Minut. Dimana telah melaksanakan pelayanan jemput bola penerbitan NIB di 10 kecamatan di Minut 7 hingga 20 September 2022.
Total ada 782 NIB yang diterbitkan terdiri dari;
1.Kec. Dimembe : 144
2.Kec.Likupang Timur : 28
3.Kec. Likupang Selatan : 46
4.Kec. Kema : 63
5.Kec.Kauditan : 60
6.Kec.Wori : 94
7.Kec.Airmadidi : 55
8.Kec.Kalawat : 86
9.Kec. Talawaan : 132
10.Kec. Likupang Barat : 74
Dari tindak Lanjut itu, tiga kecamatan yaitu Kauditan, Airmadidi, Kalawat, dipilih untuk mewakili DPMPTSP dalam Kegiatan Pendaftaran NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan yang dilaksanakan Kementerian Investasi/BKPM di Provinsi Sulawesi Utara, dan Kabupaten Minahasa Utara menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang telah dilaksanakan di Sutan Raja Hotel & Convention, 21-22 September 2022.
Diketahui, Kabupaten Minahasa Utara mengutus 45 pelaku usaha UMK perseorangan termasuk pelaku usaha difable yang NIBnya baru diterbitkan. (rud)