NPM, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mempersiapkan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024.
Oleh karena itu, digelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder, Media dan NGO, di Grand Megfra Tomohon, Jumat (14/10/2022).
Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP menjelaskan, pelaksanaan Verfak pengurus dan anggota Parpol tidak diperuntukan untuk semua Parpol.
“Verfak hanya untuk partai yang tak mencapai Parliamentary Thershold (PT) empat persen nasional Pemilu 2019 dan partai baru,” jelas Lasut.
Ia menjelaskan, tahapan verfak dilaksanakan Minggu-Senin, 16-17 Oktober 2022 untuk kepengurusan dan 18 Oktober 2022 untuk keanggotaan Parpol.
“Nantinya tim yang akan turun akan mengantongi surat tugas dan id card. Hal ini agar tidak ada keraguan dari pengurus dan anggota Parpol yang akan didatangi,” tukas Lasut.
Sementara itu, Komisioner KPU bidang Teknis, Robby Golioth ST menambahkan, untuk anggota Parpol di Kota Tomohon yang dilakukan verifikasi dikisaran 100 orang. Angka ini diperoleh dari ketentuan satu per seribu dari jumlah penduduk.
Diketahui, sembilan partai yang mempunyai kursi di Senayan dan melampaui PT 4 persen terdapat sembilan partai. Partai-partai tersebut yakni, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP.
Dalam Rakor tersebut, selain Harryanto Lasut dan Robby Golioth, hadir Komisioner KPU Stenly Kowaas SP, Vierna Pijoh SE, Andre Wowor SH dan Sekretaris KPU Stela Sompe.
Sedangkan narasumber dari unsur Bawaslu Kota Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, Polres Tomohon dan Kejari Tomohon.(mhk)