Manado  

Bawaslu Sulut Dorong Keterbukaan Informasi Publik

KERJASAMA: Bawaslu Sulut saat melakukan audiens dengan komisioner KIP. (foto: ist)

NPM, MANADO – Era modernisasi teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan dengan mudah dan cepat.

Ini terus didorong Bawaslu Sulut dalam rangka mewujudkan lembaga publik yang informatif.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh saat melaksanakan audiensi di kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (21/10/2022).

“Bawaslu Sulut sebagai lembaga publik tentunya punya kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bagaimana publik bisa dengan jelas mengetahui seluruh kerja-kerja Bawaslu Sulut, intinya kita akan mendorong dan memacu seluruh kewajiban kita sebagai lembaga publik yang informatif,” kata Ardiles.

Menurut Ardiles, keterbukaan informasi ini adalah hal yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.

Anggota Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola menambahkan, kedepannya secara kelembagaan akan intens melaksanakan komunikasi dan kerjasama dengan Komisi Informasi.

“Kedepan kami akan lebih sering membangun komunikasi serta kerjasama. Tentunya ini bukan hanya di tingkat provinsi, kami ingin seluruh jajaran kami yang ada di 15 kabupaten dan kota juga melakukan hal yang sama. Agar supaya seluruh sosialisasi serta pencegahan dan kerja pengawasan Bawaslu Sulut bisa tersampaikan dengan baik pada masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Andre Mondong mengapresiasi niat baik Bawaslu Sulut.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi niat baik ini. Sebisa mungkin secara kelembagaan akan membantu membagikan seluruh informasi yang dibutuhkan Bawaslu dalam peningkatan kapasitas menuju lembaga yang informatif bagi masyarakat di Sulut,” ungkap Mondong.

Dalam kesempatan ini juga Bawaslu Sulut secara langsung memberikan tembusan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021.

Turut hadir dalam audiensi ini Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulut Philip Regar dan Raymon Pasla serta Kepala Bagian Pengawasan dan Hubmas Bawaslu Sulut Anggray Sari Mokoginta serta Koordinator Pelaksana Bagian Hubmas dan Data informasi Youan Gita Rasu. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *