Hukrim  

Bergerak Cepat, Tim ‘Bang Tox’ Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Dua Orang di Jessy Home Lolak

NPM, KOTAMOBAGU – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) melalui Tim Resmob, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penikaman terhadap dua orang yang terjadi di penginapan Jessy Home Desa Lalow, Kecamatan Lolak, pada Selasa (08/10) dini hari tadi.

Terduga pelakunya adalah RS alias Ren, Warga Imandi, Kecamatan Dumoga. RS alias Ren pun tidak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Polres Bolmong yang pimpin Aipda Toto Monoarfa atau Bang Tox.

“Usai melakukan pengembangan, RS alias Ren berhasil kami tangkap di hotel Brenda Kotamobagu, pada pukul 13.00 WITA,” kata Tox sapaan akrab Toto Monoarfa.

Sebelumnya menurut mantan Katim Maleo Polsek Urban Kotamobagu ini, terduga pelaku RS ini sering berpindah pindah tempat, guna menghilangkan jejaknya.

“RS ini selalu berpindah-pindah, jadi kita (Tim) melakukan pengembangan dan melacak keberadaannya. Alhamdulillah tertangkap, kurang dari 24 jam,” ujarnya.

Awal mula terjadi penikaman tersebut lanjutnya, saat pelaku dan kedua korban akan sama-sama menginap di Jessy Home.

“Sama-sama akan menginap. Pelaku bersama teman-temannya, kedua korban juga bersama teman-teman mereka,” ungkapnya.

Dari keterangan saksi, kata Bang Tox pelaku sempat adu mulut dengan salah seorang karyawan penginapan.

Salah satu korban yakni Sutrisno Mokodompit berinisiatif melerai adu mulut antara pelaku dan karyawan tersebut.

Namun naas, pelaku berontak dan mengambil pisau yang terselip di pinggang lalu menikam korban Sutrisno di bagian lutut, yang sejurus kemudian langsung menikam korban lain yakni Rendy Van Gobel di bagian pipi.

“Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri ke Kotamobagu dan setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Resmob pelaku berhasil di amankan di hotel Brenda Kotamobagu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Muhammad Hasbi SIK mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lolak dan akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Resmob menangkap pelaku di Hotel Brenda Kotamobagu pukul 13.00 WITA dan langsung digiring ke Mapolsek Lolak karena laporan polisi di buat korban di sana,” kata Hasbi yang juga merupakan mantan Kasat Reskrim Mitra.

Diketahui, korban Randy Van Gobel dan Sutrisno Mokodompit masing-masing adalah warga Desa Lolak, Kecamatan Lolak.

Saat ini kedua korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit Datoe Binangkang Lolak, lantaran mengalami luka yang cukup serius. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *