ATR/BPN Perangi Mafia Tanah di Sulawesi Utara

Kegiatan seminar menyangkut Memerangi Mafia Tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara di Hotel Aryaduta Manado, Kamis (10/11/2022). (foto: ist)

NPM, MANADO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kanwil BPN Sulawesi Utara menggelar seminar soal Memerangi Mafia Tanah, Kamis (10/11/2022).

Dasar seminar yakni petunjuk teknis No.3/juknis-800.HK.01.01/III/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulut, Rahmat Nugroho menyampaikan, butuh keseragaman pemahaman dan standarisasi dalam melaksanakan pembinaan, pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan.

“Kita punya tujuan sebagai pedoman pelaksanaan tugas Kementerian bersama Polri dan Kejaksaan,” kata Nugroho usai seminar di Hotel Aryaduta, Manado.

ATR/BPN, lanjut Nugroho, tidak main-main dalam melakukan tindakan soal mafia tanah. “Kita tindaki secara serius,” tegasnya.

Rahmat Nugroho pun mengharapkan seluruh kabupaten kota punya kesamaan dalam penanganan kasus tanah, apalagi masalah batas tanah sering terjadi.

“Jadi kita samai persepsi dengan penyidik menyangkut langkah penyelesaian laporan tindak pidana, penyerobotan tanah atau penggelapan dokumen,” tuturnya.

Kata Nugroho, jika ada persoalan nantinya akan lebih mudah diselesaikan. Diurai bersama dengan pola yang sama.

“Jangan sampai terjadi kasus yang sama tetapi penyelesaian berbeda. Karena semua ada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *