NPM, TOMOHON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, di Grand Hall Megfra Tomohon, Jumat (18/11/2022).
Kegiatan yang melibatkan wartawan biro Tomohon sebagai peserta, dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon, Irvan Dokal SH menjelaskan, dalam Pemilu 2024 ada beberapa perubahan aturan yang perlu diketahui oleh masyarakat.
“Pers sebagai pilar keempat demokrasi, diharapkan dapat memberi informasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait Pemilu 2024,” kata Dokal.
Ia mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam proses pengawasan Pemilu serentak 2024.
Oleh karena itu, peran pers sangat penting dalam menunjang Pemilu yang berkualitas.
“Nantinya pers dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat dan bisa menjangkau semua lapisan,” pungkas Dokal.
Dalam sosialisasi tersebut, sebagai narasumber Akademisi, Dr Felly Ferrol Warouw dan Dr Victory Rotty. (mhk)