NPM, Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat pemerintah untuk tidak merangkap kontraktor.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan KPK RI Johanis Tanak pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi dunia usaha anti korupsi di aula Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Jumat 18 November 2022.
Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Meiki Onibala hadir dalam bimtek tersebut.
“Ini warning bagi pejabat yang coba-coba bermain proyek pemerintah yang berasal dari APBD,” kata Johanis Tanak.
Sampai saat ini, KPK sudah menangani 1.446 orang yang melakukan tindak pidana korupsi.
Johanis mengatakan korupsi adalah musuh besar kita bersama sehingga jangan sampai ada pejabat yang memonopoli proyek pemerintah.
“Marilah kita hidup sederhana bukan secara mewah jika dari hasil korupsi,” imbaunya.
Ia berharap adanya perhatian Inspektorat guna mengantisipasi potensi korupsi
Apalagi tugas Inspektorat adalah mengawasi dan menindak semua hal yang berpotensi melanggar hukum di jajaran pemerintahan.
“Ingatkan jajaran pemerintah daerah agar bisa bekerja dalam proses keuangan yang benar. Inspektorat juga harus bisa bertindak tegas sebelum KPK yang turun tangan,” terang Johanis.
KPK sendiri memiliki Trisula dalam penanganan korupsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Senjata pertama yakni pendidikan anti korupsi yang dimulai dari masyarakat.
Kedua, pencegahan dengan memperbaiki sistem di pemerintahan agar tidak bisa lagi dilakukan korupsi.
Ketiga, melalui strategi penindakan dengan melakukan penangkapan tangkap tangan.
Meski demikian, KPK masih tetap mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat.
“Peran masyarakat dan media pun sangat penting bagi kami untuk bekerja,” jelasnya. (don)