NPM, Manado – Hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut diumumkan.
Hasil verifikasi dokumen persyaratan pelamaran pada tahapan Seleksi Administrasi PPPK nakes di lingkungan Pemprov Sulut 2022 yang dilakukan secara daring melalui laman https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id/ pada tanggal 03 – 23 November 2022.
Sampai dengan hari terakhir pendaftaran Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan
fungsional nakes Pemprov Sulut tahun 2022, jumlah pelamar mencapai 724 orang.
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 379 orang dan yang tidak lulus administrasi sebanyak 345 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, Minggu (27/11/2022).
Katanya, Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, adalah mereka yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman.
Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan keterangan terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.
“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak pengumuman ini disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing,” tukasnya.
Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
Pengumuman ulang hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan disampaikan paling lambat satu hari setelah masa sanggah berakhir.
Peserta yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah dinyatakan sebagai peserta seleksi kompetensi.
“Untuk ketentuan dan jadwal tes akan diinformasikan selajutnya melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id/ dan Website Resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara https://bkd.sulutprov.go.id/# serta akun resmi media sosial Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Dondokambey. (don)