NPM, TOMOHON – Lelaki VP alias Vinsky, warga Tumatangtang Satu, Tomohon Selatan diringkus Tim Buser Polres Tomohon, Senin (28/11/2022) malam.
Pasalnya, VP diduga melakukan penikaman menggunakan gunting terhadap Jansen Mantow, warga Paslaten Satu, Tomohon Timur.
Kejadiannya di salah kost Kelurahan Kolongan, pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 22.30 Wita.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kasie Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni menjelaskan, awalnya pelaku VP sementara tidur di kamar kost bersama beberapa teman.
Kemudian korban Jansen bersama dua teman datang membuat keributan.
“Untuk menghindari keributan dalam kamar kost, pelaku mengajak korban dan teman-temannya untuk pergi ke area parkiran di kompleks tempat kost,” ujar Goni.
Saat berada di area parkiran, lanjut Goni, terduga pelaku melihat korban telah mencabut sebilah senjata tajam yang dia selipkan di pinggangnya sembari mengejar terduga pelaku.
“Merasa terancam pelaku langsung menikam korban menggunakan sebilah gunting yang ujungnya telah ditajamkan menyerupai senjata tajam pisau penusuk. Senjata tajam tersebut sudah di bawah pelaku saat keluar dari kamar,” ujar Goni.
Lebih jauh Goni menuturkan, pelaku VP menikam korban di bagian dada sebelah kiri bagian atas sebanyak satu kali. Korban pun langsung melarikan diri.
“Saat itu juga terduga pelaku langsung meninggalkan TKP,” ungkap Goni.
Ia menambahkan, Tim Buser Polres Tomohon yang telah menerima laporan segera mencari keberadaan terduga pelaku VP.
“Saat dicari di rumah, pelaku sudah tidak berada di tempat. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil dibekuk di rumah kerabatnya di Kota Manado. Pelaku saat ini sudah diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim,” pungkas Goni. (mhk).