Minut  

Raih Predikat Paripurna, Pelayanan RSUD MWM Makin Sempurna

NPM, MANADO-Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara dinyatakan lulus dengan predikat paripurna akreditasi kesehatan.

Kelulusan tersebut disampaikan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum dr Friedrich Rumintjap pada 30 November 2022.

Terkait ini, Bupati Minut Joune Ganda ikut memberi apresiasi.

“Ini merupakan langkah maju RSUD Walanda Maramis dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Minut,” kata Bupati Joune Ganda, Kamis (1/12).

Bupati berharap, terakreditasi sempurna tersebut dapat memotivasi RSUD Walanda Maramis maupun RS lainnya untuk terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya berharap jajaran RSUD Walanda Maramis hingga tenaga medis, bisa memberikan pelayanan terbaik dan layak bagi masyarakat Minut,” pinta Joune Ganda.

Sekedar informasi, LAFKI adalah salah satu Lembaga Independen Pelaksana Akreditasi (LIPA) yang telah disetujui Kementerian Kesehatan RI.

Pelaksanaan akreditasi sebagaimana amanat UU No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, dikatakan minimal 3 tahun satu kali. Sedangkan Kemenkes memberikan kebijakan yang dituangkan dalam Permenkes No 12 tahun 2020 tentang akreditasi RS pasal 3 ayat b, bahwa akreditasi RS dilakukan 4 tahun sekali.

Akreditasi rumah sakit merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar. Rumah sakit harus memiliki sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi hingga peralatan medis serta fasilitas penunjang yang memadai. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *