NPM, KOTAMOBAGU– Antrian panjang kendaraan mobil jenis truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur menjadi ancaman keselamatan bagi penguna jalan atau pengendara sepeda Motor dan Mobil.
Berdasarkan pantauan media ini, Senin 12 Desember 2022 malam, puluhan kendaraan mobil jenis truk terparkir dengan panjang sekitar 500 meter di sepanjang jalan Kelurahan Matali, mulai dari Jalan K.S. Tubun hingga di jalan DC. Manopo dan Jalan Veteran.

Antrian puluhan mobil truk yang memakan bahu jalan itu terjadi demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Matali.
Sayangnya, antrian tersebut membuat masyarakat setempat merasa resah. Pasalnya, hal itu menjadi ancaman kecelakaan lalulintas bagi masyarakat atau para pengguna jalan.
“Kami atas nama masyarakat Matali sangat resah dengan adanya parkiran truk-truk di depan Rumah kami. Jangan hanya gegara parkiran truk-truk antrian di SPBU, nyawa kami dan nyawa para penguna jalan yang akan terancam. Ini sangat rawan terjadi Kecelakaan Lalulintas,” kata sejumlah masyarakat Matali yang meminta namanya tidak dipublis saat ditemui Media ini, Senin 12 Desember 2022.
Antrian puluhan kendaran ini kata masyarakat, sudah cukup lama dan terjadi setiap hari.
“Antriannya mulai dari jam 9 Malam hingga jam 10 Pagi. Selain Mobil truk, kami lihat ada juga mobil-mobil para penampung BBM jenis Solar atau mafia BBM,” tambahnya.
Masyarakat setempat mengaku, sudah sering melarang dan menghimbau kepada pihak SPBU untuk dapat melakukan pengaturan jalur pengisian BBM, agar tidak terjadi kemacetan dan juga tidak terjadi antrian yang dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas.
“Memang sudah ada papan pemberitahuan dari pihak SPBU. Tapi kami heran sampai hari ini masih ada juga antrian truk-truk yang terparikir di bahu jalan. Kami berharap ada ketegasan dari pihak SPBU Matali dan tindakan dari pihak Kepolisian Polres Kotamobagu. Ini sudah sangat meresehkan karena parkiran truk-truk antrian BBM jenis Solar ini terparkir di depan pintu masuk dan tempat usaha kami,” ungkapnya.
“Yang jadi pertanyaan kami masyarakat, kenapa BBM jenis Pertalite tidak ada antrian. Tapi BBM jenis Solar selalu ada antrian ?,” keluh masyarakat.
Hal itu langsung ditanggapi Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kapolsek Urban Kotamobagu AKP Luther Ta’dung.
Kapolsek mengaku, keluhan masyarakat Kelurahan Matali dan para penguna jalan itu langsung ditindak lanjuti Pemerintah Kota (Pemkot), pihak Kepolisian Polres Kotamobagu dan pihak SPBU Matali.
“Keluhan itu langsung kami tindak lanjuti dengan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung Ibu Wali Kota Tatong Bara. Yang dihadiri sebagian sopir truk yang ada di Kotamobagu. Dalam rakor itu kami mencari solusi terkait antrian di SPBU Matali agar tidak menumpuk,” kata Kapolsek, saat ditemui Selasa 13 Desember 2022.
Menurutnya, dalam rapat koordinasi itu sudah ada kesepakatan bersama antara pihak Kelurahan Matali, SPBU dan para sopir truk serta tim pengawas BBM dan bahan bakar lainnya.
“Dalam kesepakatan itu, antrian dibolehkan saat sudah ada pelayanan dari pihak SPBU. Kalu belum ada tidak dibolehkan. Jadi antriannya ada 2 kategori, antrian sebelum dan sebentar. Kalau sebelum berarti tidak boleh ada antrian, kalau itu terjadi itu bukan kategori antrian tapi parkir liar,” ujarnya.
Kesepakatan dalam rapat kordinasi lanjutnya, akan ditegaskan lagi. Dengan cara Tim yang telah dibentuk dalam rapat koordinasi akan langsung turun, di lapangan.
“Kesepakatan itu akan kami tegaskan lagi di lapangan. Sebentar malam kami akan turun langsung. Tim yang akan turun, Pihak Kepolisian, Bagian Ekonimi Pemkot Kotamobagu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Tim yang akan turun kata Kapolsek akan mengingatkan kepada para sopir soal kesepakatan dalam rapat koordinasi. Kalau himbauan tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Kami akan memberikan teguran dengan cara himbauan. Kalau masih terjadi lagi, kami akan lakukan tindakan tegas berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya.
Diketahui, Sebelumnya juga Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat teknis pengendalian inflasi, Senin 12 Desember 2022.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Asisten ll Siti Rafiqa Bora mewakili Wali Kota Tatong Bara, membahas tentang pengendalian harga LPG dan pengelolaan antrian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam rapat itu, Asisten ll Rafiqa Bora mengatakan, akan fokus pada keluhan-keluhan masyarakat. Termasuk, akan mengatasi antrian yang menumpuk di jalur solar.
“Seperti kita lihat pada saat ini di Stasiun SPBU yang ada di Matali antriannya sudah sangat menumpuk, Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengelolah untuk melakukan tindakan tegas terkait dengan antrian ini,” katanya.
Rafiqa menegaskan, agar pengelola SPBU untuk tidak melayani masyarakat yang datang sebelum SPBU di buka.
“Hal tersebut dilakukan agar menertibkan masyarakat dan untuk memberikan efek jerah, untuk itu insya allah sesudah akhir keputusan rapat ini kami akan menindak lanjuti di lapangan nanti,” jelasnya. (Gry)