NPM, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Badan Pengelolah keuangan Daerah (BPKD), telah menyediakan 49 unit kendaraan roda dua yang akan dilelang dalam waktu dekat.
49 unit tersebut ada kendaraan roda dua dan roda empat dengan tahun rakitan mulai dari 2007 hingga 2013, serta Barang Inventaris Meubelair.
Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, proses lelang sejumlah aset Pemkot Kotamobagu akan digelar bulan Desember 2022.
“Lelang akan di laksanakan pada hari Selasa 27 Desember 2022,” kata Sugiarto.
Menurutnya, waktu penawaran pukul 08.00 Waktu Server (sesuai WIB / 09.00 WITA), Waktu Penetapan : 09.00 Waktu Server (sesuai WIB / 10.00 WITA). Alamat Domain : www.lelang.go.id dengan jenis penawaran secara open bidding TEMPAT : Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jalan Ahmad Yani Nomor 2 kota Kotamobagu.
“Persiapan akan dilaksanakan pada hari Jumat 23 Desember 2022, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Wali Kota Kota Kotamobagu, Jalan A. Yani Nomor 2, Kotamobagu. Dan calon Peserta Lelang dianjurkan untuk mengikuti Aanwijzing, peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti Aanwijzing dianggap menerima dan menyetujui segala sesuatu yang disepakati atau diputuskan dalam Aanwijzing tersebut,” jelasnya. (Gry)