NPM, MANADO– Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar konferensi pers penyampaian Resolusi tahun 2023, di Aula Kantor Balai BP2MI Sulawesi Utara, Kamis 9 Februari 2023.
Kepala BP2MI Sulut, Hendra Makalalag menyampaikan pencapaian dan target kinerja Balai BP2MI Sulawesi Utara di Tahun 2023.
“Balai BP2MI Sulawesi Utara telah melakukan pencapaian luar biasa di Tahun 2022 dimana angka penempatan menyentuh angka 641 Orang dengan rincian 588 asal Sulawesi Utara, 24 Orang asal Gorontalo, 18 Orang asal Maluku dan 11 Orang asal Maluku Utara. Angka tersebut jauh melampaui target yang diberikan pada tahun 2022 yaitu 50 Orang, sehingga sekalipun tahun ini target jauh lebih tinggi dari sebelumnya yaitu 500 Orang kami optimis sanggup untuk memenuhinya,” kata Hendra.
“Resolusi 2023 ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kepercayaan yang sudah diberikan dalam melaksanakan Pelindungan kepada CPMI, PMI maupun Keluarganya serta sebagai tolok ukur kinerja kami di akhir tahun nanti,” tambahnya.
Menurut Hendra, Resolusi BP2MI Sulut Tahun 2023 mulai dari peningkatan kualitas pelayanan penempatan Fasilitasi Penempatan SSW Jepang Program Pelatihan Pemda, verifikasi Dokumen CPMI G to G, fasilitasi pembukaan tes skill SSW Jepang, peningkatan jumlah penempatan PMI asal Sulut.
Untuk peningkatan perlindungan dan pemberdayaan Pencegahan Penempatan ilegal PMI asal Sulut lanjutnya, peyebarluasan informasi melalui media-media, pelatihan Pemberdayaan, fasilitasi Pendampingan dan Penanganan PMI bermasalah Sakit dan Jenazah PMI dan memaksimalkan Fungsi Help Desk hingga Lounge PMI di Bandara Internasional Samratulangi Manado.
Kepala BP2MI Sulut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh media atas kerjasama yang sudah terjalin baik dalam rangka membumikan program dan kegiatan BP2MI di wilayah kerja Balai BP2MI Sulawesi Utara.
“Saat ini BP2MI sudah begitu dikenal di masyarakat tidak lepas dari peran seluruh media sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai kesuksesan yang dicapai oleh BP2MI, terlepas dari kerja keras para pegawai di lingkungan Balai BP2MI Sulawesi Utara juga merupakan support dari media,” ujarnya.
Menurut Hendra, peran media kedepannya masih sangat dibutuhkan sebagai salah satu ‘daya dorong’ dalam pelaksanaan tugas-tugas BP2MI.
“Dengan bantuan pemberitaan dari media, kami harapkan Pelindungan terhadap CPMI, PMI dan Keluarganya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 akan semakin optimal,” jelasnya. (Gry)