NPM, MANADO-Dua nama Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi Nasdem dan PDIP tengah berproses.
Sekretariat DPRD Sulut sudah mengajukan permohonan nama yang akan menempati posisi itu ke KPU.
“Usulan partai politik untuk proses PAW sudah masuk dan sudah dikirim ke KPU dan pihak KPU sudah merespons,” ungkap Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui Kabag Persidangan Jerry Chrestofel Hamonsina, belum lama ini.
Untuk usulan nama yang akan di PAW sesuai penjelasan KPU yakni, alm Jhony Panambunan digantikan Norry Supit dari Partai Nasdem serta alm Fanny Legoh dari PDIP akan digantikan Reza Waworuntu.
Sedangkan untuk proses PAW dari partai Golkar, hingga saat ini sementara berporses di kantor Gubernur.
Lanjutnya, sesuai mekanisme, untuk PAW diusulkan parpol ke Sekretariat Dewan. Setelah itu pihak Sekretariat Dewan menindaklanjuti dengan mengirimkan permintaan nama ke KPU Sulut.
KPU juga sudah membalas surat dari sekretariat dan sekarang setwan menunggu kelengkapan berkas dari calon anggota dewan yang akan PAW.
Untuk berkas yang harus dilengkapi seperti kTP, ijazah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani rohani dan lainnya.
Setelah kelengkapan berkas terpenuhi, akan dikirim ke Gubernur untuk diproses lanjut.
“Setelah itu, berkasnya akan dikirim ke Kemendagri karena SK anggota dewan oleh Mendagri,” tambahnya. (rud)